Desa berdasarkan aktivitas penduduknya terbagi menjadi :
1. desa agraris
2. desa nelayan
3. desa industri
Popular Posts
-
Saat itu menjelang tahun baru 2013 saya berkesempatan narsis di lereng gunung salak. Gunung Salak merupakan sebuah gunung berapi yang t...
-
Teori ini menyatakan bahwa DPK atau CBD memiliki pengertian yang sama dengan yang diungkapkan oleh Teori Konsentris. Teori ini dikemukakan ...
-
Peta tematik merupakan peta yang hanya menggambarkan satu tema saja, peta tematik sering juga disebut dengan peta khusus, sehingga peta te...
-
Tahapan-tahapan kegiatan dalam interpretasi citra, yaitu : 1. Deteksi adalah usaha penyadapan data secara global baik yang tampak m...
-
Hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di muara sungai, daerah pasang surut atau tepi laut. Tumbuhan mangrove bersifat unik karena mer...
-
Dalam proses endogenik, akan terbentuk intrusi magma. intrusi magma sendiri merupakan proses penerobosan magma tidak sampai ke permukaan bu...
-
KLASIFIKASI KOTA MENURUT JUMLAH PENDUDUKNYA: 1. Kota Kecil =penduduknya antara 20.000-50.000 jiwa 2. Kota sedang ...
-
Pelapukan merupakan proses perubahan secara alami yang menghancurkan batuan menjadi tanah. pelapukan terdiri dari 3 bagian diantaranya pel...
-
A. DESA 1. Pengertian Desa a. Menurut Sutardjo Kartohardikusumo Desa adalah satu kesatuan hukum dimana ber...
-
unsur hara terbagi menjadi dua bagian, yaitu unsur hara makro dan unsur hara mikro. Unsur Hara Makro adalah Unsur hara yang diperlukan ...
KLASIFIKASI DESA BERDASARKAN AKTIVITAS PENDUDUKNYA:
Rabu, 07 November 2012
Diposting oleh Rudi di 17.38
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

3 komentar:
walaupun secara umum namun sdh bisa dijadikan referensi, karena istilah desa tidak bisa terikat secara pasti dan mencakup ruang lingkup yg beragam.. yang jelas kita selalu mengacu kpd UU terbaru No 6 ttg desa. mantap buat kg sata,
alhamdulillah kami pemerintah desa Pedekik Bengkalis mungkin msk ke kategori desa swasembada kalo ngelihat dari ciri2 diata...
Mampir2 ke web kami sekedar blogwalking..
salam sukses
Kalau berdasarkan tingkat perkembangannya ada desa swadaya, desa swakarsa dan desa swasembada..
Dan sekarang ada sistem desa baru yg namanya desa adat. Dan pembentukannya jg sdh diatur dlm UU nO 6 th 2014.
Salam sukses
sila mampir ke web desa kami Pemerintah desa Pedekik Bengkalis
okay sipsip, sukses selalu
Posting Komentar
silahkan tinggalkan komentarnya ya, nuhun ...