Desa berdasarkan aktivitas penduduknya terbagi menjadi :
1. desa agraris
2. desa nelayan
3. desa industri
Popular Posts
-
Kontur adalah garis yang menunjukkan ketinggian yang sama, Garis kontur biasanya terdapat pada peta topografi. Ciri-ciri kontur: tidak...
-
Retakan (joint) terjadi karena pengaruh gaya renggangan, sehingga batuan mengalami retak-retak tapi masih bersambung. Biasanya ditemukan ...
-
1. Griffith Taylor Griffith Taylor (1958) mengemukakan tahapan perkembangan kota sebagai berikut: - Stadium Infantile , di dalam st...
-
Mencari beda tinggi dalam satuan persen (%) Rumus: Kemiringan lereng = Beda tinggi/jarak sebenarnya x 100 % Contoh; Diketahui titik ko...
-
Peta Rupabumi Indonesia (RBI) adalah peta topografi yang menampilkan sebagian unsur-unsur alam dan buatan manusia di wilayah Indonesia. RB...
-
Teori ini menyatakan bahwa DPK atau CBD memiliki pengertian yang sama dengan yang diungkapkan oleh Teori Konsentris. Teori ini dikemukakan ...
-
Pelengkungan (warping) adalah gerak vertikal yang tidak merata pada suatu daerah, khususnya yang berbatuan sedimen akan menghasilkan per...
-
Teori ini dikemukakan oleh HARRIS dan ULLMAN. Berdasarkan keadaan tata ruang kota dapat dikelompokkan menjadi: Sumber gbr: http://id.w...
-
Breksi memiliki butiran-butiran yang bersifat coarse yang terbentuk dari sementasi fragmen-fragmen yang bersifat kasar dengan ukuran 2 h...
-
berdasarkan arah sumbu kamera ke permukaan bumi,foto udara dapat dibedakan menjadi: 1) Foto vertikal atau foto tegak ( orto photogra...
KLASIFIKASI DESA BERDASARKAN AKTIVITAS PENDUDUKNYA:
Rabu, 07 November 2012
Diposting oleh Rudi di 17.38
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
3 komentar:
walaupun secara umum namun sdh bisa dijadikan referensi, karena istilah desa tidak bisa terikat secara pasti dan mencakup ruang lingkup yg beragam.. yang jelas kita selalu mengacu kpd UU terbaru No 6 ttg desa. mantap buat kg sata,
alhamdulillah kami pemerintah desa Pedekik Bengkalis mungkin msk ke kategori desa swasembada kalo ngelihat dari ciri2 diata...
Mampir2 ke web kami sekedar blogwalking..
salam sukses
Kalau berdasarkan tingkat perkembangannya ada desa swadaya, desa swakarsa dan desa swasembada..
Dan sekarang ada sistem desa baru yg namanya desa adat. Dan pembentukannya jg sdh diatur dlm UU nO 6 th 2014.
Salam sukses
sila mampir ke web desa kami Pemerintah desa Pedekik Bengkalis
okay sipsip, sukses selalu
Posting Komentar
silahkan tinggalkan komentarnya ya, nuhun ...