Desa berdasarkan aktivitas penduduknya terbagi menjadi :
1. desa agraris
2. desa nelayan
3. desa industri
Popular Posts
KLASIFIKASI DESA BERDASARKAN AKTIVITAS PENDUDUKNYA:
Rabu, 07 November 2012
Diposting oleh Rudi di 17.38
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

3 komentar:
walaupun secara umum namun sdh bisa dijadikan referensi, karena istilah desa tidak bisa terikat secara pasti dan mencakup ruang lingkup yg beragam.. yang jelas kita selalu mengacu kpd UU terbaru No 6 ttg desa. mantap buat kg sata,
alhamdulillah kami pemerintah desa Pedekik Bengkalis mungkin msk ke kategori desa swasembada kalo ngelihat dari ciri2 diata...
Mampir2 ke web kami sekedar blogwalking..
salam sukses
Kalau berdasarkan tingkat perkembangannya ada desa swadaya, desa swakarsa dan desa swasembada..
Dan sekarang ada sistem desa baru yg namanya desa adat. Dan pembentukannya jg sdh diatur dlm UU nO 6 th 2014.
Salam sukses
sila mampir ke web desa kami Pemerintah desa Pedekik Bengkalis
okay sipsip, sukses selalu
Posting Komentar
silahkan tinggalkan komentarnya ya, nuhun ...