POLA PERSEBARAN DESA

Kamis, 03 Oktober 2013



1. Pola memanjang mengikuti jalan raya. Pola ini umumnya terdapat di pedalaman
2. Pola mengikuti rel kereta api
3. Mengikuti garis pantai
4. Pola masyarakat
Penyebarannya:
a. Terdapat di daerah pegunungan (dataran tinggi)
b. Daerah yang berelief kasar
5. Pola Desa Tersebar
Pola desa yang tidak teratur. Pola desa ini banyak dijumpai di daerah Karst (Kapur)

klasifikasi desa

Berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi yang dimilikinya,desa dapat diklasifikasikan menjadi berikut ini :
a. Desa swadaya
Desa swadaya adalah suatu wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri.
Ciri-ciri desa swadaya :
1) Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
2) Penduduknya jarang.
3) Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4) Bersifat tertutup.
5) Masyarakat memegang teguh adat.
6) Teknologi masih rendah.
7) Sarana dan prasarana sangat kurang.
8) Hubungan antarmanusia sangat erat.
9) Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
b. Desa swakarya
Desa swakarya adalah desa yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,kelebihan produksi sudah mulai dijual kedaerah-daerah lainnya.
Ciri-ciri desa swakarya :
1) Adanya pengaruh dari luar sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir.
2) Masyarakat sudah mulai terlepas dari adat.
3) Produktivitas mulai meningkat.
4) Sarana prasarana mulai meningkat.
5) Adanya pengaruh dari luar yang mengakibatkan perubahan cara berpikir.
c. Desa swasembada
Desa swasembada adalah desa yang lebih maju dan mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal,dengan ciri-ciri berikut :
1) Hubungan antarmanusia bersifat rasional.
2) Mata pencaharian homogen.
3) Teknologi dan pendidikan tinggi.
4) Produktifitas tinggi.
5) Terlepas dari adat.
6) Sarana dan prasarana lengkap dan modern.

Ø CIRI-CIRI MASYARAKAT DESA
a. Kehidupan tergantung pada alam
b. Toleransi sosialnnya kuat
c. Adat-istiadat dan norma agama kuat
d. Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum informal
e. Hubungan kekerabatan didasarkan pada Gemeinssehaft (paguyuban)
f. Pola pikirnya irrasional
g. Struktur perekonomian penduduk bersifat agraris.

definisi desa dan kota

Menurut R Bintarto,
Desa atau kota merupakan suatu hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisografis, sosial, ekonomi, politk dan kultural yang terdapat pada suatu daerah serta memiliki hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daeah lain.
Menurut Paul H Landis,
a.Untuk maksud statistic.
Pedesaan adalah daerah dengan jumlah penduduk kurang dari 2500 orang
b.Sedang untuk maksud kajian psikologi social
Desa adalah daerah dimana hubungan pergaulanya ditandai dengan derajat intensitas yang tinggi.
Menurut Sutarjo Kartohadikusumo,
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bermukim sutau masyarakat yang berkuasa dan masyarakat tersebut mengadakan pemerintah sendiri.
Unsure-unsur dalam desa meliputi :
a.Daerah (lingkungan geografis)
b.Penduduk, yang meliputi berbagai hal tentang kependudukan seperti : jumlah, persebaran, mata pencaharian dll
c.Tata kehidupan, meliputi segala hal yang yang menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa.
Sedangkan pengertian desa dalam kehidupan sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung,yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota,yang di huni sekelompok masyrakat di mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara atmininistrastif desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di gabungkan hingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atao berhak mengatur rumah tangga sendiri (otonomi).

dinamika penduduk

Sensus Penduduk
            Sensus penduduk adalah pencatatan total tentang penduduk yang dilakukan olah Badan Pusat Statistik dengan tujuan untuk mengetahui jumlah, komposisi, dan karakteristik penduduk yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
            Sensus penduduk dibedakan menjadi dua macam berdasarkan pada status tempat tinggal penduduk yaitu sebagai berikut. 1)   Sensus de facto ialah penghitungan penduduk atau pencacahan
            jiwa yang dikenakan pada setiap orang yang pada waktu diadakan pencacahan berada di dalam negara atau daerah yang bersangkutan.
2)   Sensus de yure ialah penghitungan penduduk atau pencacahan
            jiwa yang hanya dikenakan kepada penduduk yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di negara bersangkutan atau di daerah itu atau berdasarkan pada tempat tinggal yang tetap.
b. Registrasi Penduduk
            Registrasi penduduk ialah pencatatan tentang identitas atau ciriciri, status, dan kondisi penduduk yang dilaksanakan secara terusmenerus oleh pemerintah mulai tingkat terendah yaitu desa atau kelurahan. Dari data hasil registrasi akan didapat laporan monografi desa tentang kependudukan secara kontinu yang berisi data tentang kelahiran penduduk, kematian, perkawinan, perceraian, dan perpindahan penduduk.
c.
Survei Penduduk
            Survei penduduk pada dasarnya sama dengan sensus penduduk, hanya pada survei penduduk ini dilakukan pada beberapa daerah yang dijadikan sampel/contoh dari perhitungan penduduk tersebut. Biasanya pada survei penduduk ini dilakukan karena pertimbangan waktu, biaya, dan tenaga pelaksana survei.

proyeksi penduduk

Jumlah penduduk pada waktu yang akan datang dapat diperkirakan atau diproyeksikan dengan rumus pertumbuhan geometris berikut.
Pn = Po (1+ r)n
Keterangan:
Pn  = jumlah penduduk pada tahun n
Po  = jumlah penduduk pada tahun 0 atau tahun dasar
n
= jumlah tahun 0 hingga n
r
= tingkat pertumbuhan penduduk per tahun (%)

pertumbuhan penduduk total

Pertumbuhan penduduk total adalah suatu pertambahan penduduk yang tidak hanya merupakan selisih kelahiran dan kematian namun juga memperhatikan migrasi penduduk. Pertambahan penduduk ini terjadi apabila, pertambahan penduduk setelah menjumlahkan kelahiran dikurangi kematian dan imigrasi dikurangi emigrasi. Pertumbuhan penduduk total dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut.

X = (L - M) + (I - E)
Keterangan:
X
=   pertumbuhan penduduk total
L
=   jumlah kelahiran
M   =   jumlah kematian
I
=   jumlah imigran
E
=   jumlah emigran

pengertian kelembaban mutlak/absolut

Rabu, 02 Oktober 2013

Kelembaban mutlak (absolut) adalah jumlah uap air dalam udara pada suatu tempat tertentu (gram dalam 1 m3).

KUMPULAN FOTO DARI DINDING FACEBOOK

 
 
 

YANG SAYA UCAPKAN UNTUK ANDA

......terimakasih telah berkesempatan mengunjungi blog kami .....