Banda Aceh, Kompas - Wilayah Provinsi Aceh saat ini dinilai sudah memasuki tahap darurat ekologi. Kerusakan hutan, terutama oleh karena pembukaan lahan untuk perkebunan, pertambangan, dan penebangan liar, terus meluas. Akibatnya, bencana alam hampir setiap hari terjadi dengan intensitas meningkat dalam empat tahun terakhir.
Demikian diungkapkan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia - (Walhi) Aceh TM Zulfikar, Selasa (14/6) di sela-sela acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2011 di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penanaman ratusan pohon di areal kompleks Pemakaman Syiah Kuala.
”Fakta krisis dan bencana menunjukkan bahwa Aceh sebenarnya telah berada dalam situasi darurat ekologi. Tiada hari tanpa bencana. Dalam kurun waktu 2007-2010, telah terjadi 2.850 bencana di Aceh. Artinya, tiap hari ada dua kejadian bencana di Aceh dalam empat tahun terakhir,” katanya.
Rangkaian bencana itu terjadi seiring kerusakan hutan di Aceh yang kian parah dalam empat tahun terakhir. Rata-rata tingkat kehilangan hutan atau deforestasi di Aceh mencapai 32.200 hektar per tahun pada tahun 2007 atau 1 persen dari total luas hutan yang ada. Sampai tahun 2009 luas hutan di Aceh tinggal 3,22 juta hektar dari sebelumnya seluas 3,31 juta hektar.
Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Tambang Aceh Robby Firmansyah mengatakan, berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Aceh sampai Mei, ada 77 perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan yang mendapat rekomendasi Gubernur Aceh. Rekomendasi untuk enam perusahaan di antaranya dikeluarkan gubernur sebelum Irwandi Yusuf.
Bahkan, sampai beberapa perusahaan mendapat rekomendasi dari Irwandi, seperti PT Agra Budi Jasa Bersama, yang memproduksi batubara di Aceh Barat dengan masa izin sampai tahun 2028.
Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Aceh Husaini Syamaun mengatakan, menjaga kelestarian hutan bukan hal gampang. Banyak faktor yang harus diperhatikan, termasuk kebutuhan ekonomi dan investasi.
Tambang
Terkait dengan pertambangan, lebih kurang 20 persen dari luas total lahan pertambangan di Kalimantan Tengah digarap perusahaan asing. Perusahaan-perusahaan yang menambang dengan kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) itu bisa memiliki banyak konsesi.
Direktur Walhi Kalteng Arie Rompas di Palangkaraya, Selasa, mengatakan, di Kalteng terdapat lebih dari 675 perusahaan pertambangan dengan luas lahan yang digarap sekitar 3,78 juta hektar. Sekitar 20 perusahaan di antaranya merupakan pihak asing. (HAN/BAY)
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/2011/06/15/03075780/bencana.alam.memicu...darurat.ekologi.
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan tinggalkan komentarnya ya, nuhun ...