KLASIFIKASI DESA BERDASARKAN AKTIVITAS PENDUDUKNYA:

Rabu, 07 November 2012

Desa berdasarkan aktivitas penduduknya terbagi menjadi :
1. desa agraris
2. desa nelayan
3. desa industri

3 komentar:

walaupun secara umum namun sdh bisa dijadikan referensi, karena istilah desa tidak bisa terikat secara pasti dan mencakup ruang lingkup yg beragam.. yang jelas kita selalu mengacu kpd UU terbaru No 6 ttg desa. mantap buat kg sata,
alhamdulillah kami pemerintah desa Pedekik Bengkalis mungkin msk ke kategori desa swasembada kalo ngelihat dari ciri2 diata...
Mampir2 ke web kami sekedar blogwalking..
salam sukses

Kalau berdasarkan tingkat perkembangannya ada desa swadaya, desa swakarsa dan desa swasembada..
Dan sekarang ada sistem desa baru yg namanya desa adat. Dan pembentukannya jg sdh diatur dlm UU nO 6 th 2014.
Salam sukses
sila mampir ke web desa kami Pemerintah desa Pedekik Bengkalis

Rudi mengatakan...

okay sipsip, sukses selalu

Posting Komentar

silahkan tinggalkan komentarnya ya, nuhun ...

KUMPULAN FOTO DARI DINDING FACEBOOK

 
 
 

YANG SAYA UCAPKAN UNTUK ANDA

......terimakasih telah berkesempatan mengunjungi blog kami .....